JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB.
Dari foto yang diterima iNews, tampak Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dia terlihat Firli ditemani seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB.
“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sedang berlangsung yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya.