Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya meminta pemeriksaan hari ini ditunda. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023). 

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

4 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

4 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

4 hari lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal