Firli Bahuri Ungkap Ada Barang di Rumah Kertanegara Disita, Ini Kata Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barangnya disita polisi saat menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta, beberapa waktu lalu. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam serta kunci keyless mobil.

Merespons hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mangatakan, penggeledahan hingga penyitaan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

17 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

19 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

19 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal