Firli Bahuri Ungkap Ada Barang di Rumah Kertanegara Disita, Ini Kata Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barangnya disita polisi saat menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta, beberapa waktu lalu. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam serta kunci keyless mobil.

Merespons hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mangatakan, penggeledahan hingga penyitaan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

22 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

23 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal