Firli soal Agus Rahardjo Mengaku Diintervensi: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan

riana rizkia
Firli Bahuri rampung diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke SYL selama 10 jam. Dia tak ditahan. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat diintervensi saat menangani kasus korupsi e-KTP. Agus mengaku diminta Presiden untuk menghentikan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).    

Firli mengaku sedang mengalami hal yang sama dengan Agus Rahardjo kala itu. Firli mengklaim kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL merupakan serangan balik tersangka koruptor kepadanya. 

“Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan. Bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan karenanya jangan pernah menjadi Pimpinan KPK,” ujar Firli usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) malam.

Menurutnya setiap pimpinan KPK harus berani menghadapi tekanan yang ada. Dia pun mengklaim apa yang terjadi pada dirinya saat ini merupakan intervensi sehingga harus melakukan perlawanan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
11 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal