Wakil Ketua KPK: Agus Rahardjo Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov tapi Ditolak

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto iNews.id: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id -Wakil Ketua KPKAlexander Marwata menyebut Agus Rahardjo pernah bercerita soal kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua KPK tersebut diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov).

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Alex yang saat itu juga masih menjabat sebagai pimpinan KPK dengan Agus, bersepakat dengan para pimpinan lainnya untuk menolak memberhentikan kasus tersebut.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.

Sebelumnya Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

15 jam lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

16 jam lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

17 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Ditawari Hakim Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Tidak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal