Wakil Ketua KPK: Agus Rahardjo Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov tapi Ditolak

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto iNews.id: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id -Wakil Ketua KPKAlexander Marwata menyebut Agus Rahardjo pernah bercerita soal kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua KPK tersebut diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov).

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Alex yang saat itu juga masih menjabat sebagai pimpinan KPK dengan Agus, bersepakat dengan para pimpinan lainnya untuk menolak memberhentikan kasus tersebut.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.

Sebelumnya Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

3 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

4 hari lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal