Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU ini Dicecar soal Pernyataan Parpol Tak Berkontribusi

Felldy Aslya Utama
August Mellaz (foto: Felldy Utama)

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu), sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus, mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ujar August.

Setelah mendengar jawaban August, Komarudin mengaku ingin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari NGO, supaya ketika menjadi bagian dari KPU, kebiasaan menjadi pemantau tidak dibawa masuk dalam KPU. Jika terpilih menjadi anggota KPU, maka menurutnya harus bekerja sama baik dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta, jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," ujar Komarudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

5 hari lalu

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

10 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan: Tak Ada Niat Merendahkan

10 hari lalu

Rapat Bareng Mendagri-DPR, Kepala Daerah Curhat Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal