Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK

Achmad Al Fiqri
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi (Foto: Ist)

Mirwazi pun menilai, posisi pegawai KPK itu rentan melakukan kolusi, nepotisme, terkhusus untuk pegawai Rutan KPK. Pasalnya, kata dia, tak ada penempatan pegawai di rutan KPK itu terbilang lama.

"Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama Bapak. Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu geng yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," tuturnya.

Atas dasar itu, Mirwazi ingin membuat aturan yang berkaitan dengan penempatan pegawai bila terpilih menjadi Dewas KPK. Selain untuk mencegah melakukan pelanggaran, ia menilai, aturan penempatan itu bisa memhuat pegawai tak jenuh.

"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat, segingga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.

Kasus pungli di tutan lenbaga antirasuah itu terkuak setelah diungkap Dewas KPK. Puluhan petugas rutan KPK diduga menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

19 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal