Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK

Achmad Al Fiqri
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi (Foto: Ist)

Atas dasar itu, Mirwazi ingin membuat aturan yang berkaitan dengan penempatan pegawai bila terpilih menjadi Dewas KPK. Selain untuk mencegah melakukan pelanggaran, ia menilai, aturan penempatan itu bisa memhuat pegawai tak jenuh.

"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat, segingga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.

Kasus pungli di tutan lenbaga antirasuah itu terkuak setelah diungkap Dewas KPK. Puluhan petugas rutan KPK diduga menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jenguk Suami, Istri Noel Ebenezer Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK

Nasional
4 jam lalu

Lebaran, Rutan KPK Ramai Dikunjungi Para Keluarga Tahanan

Nasional
11 jam lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal