Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK

Achmad Al Fiqri
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi (Foto: Ist)

Atas dasar itu, Mirwazi ingin membuat aturan yang berkaitan dengan penempatan pegawai bila terpilih menjadi Dewas KPK. Selain untuk mencegah melakukan pelanggaran, ia menilai, aturan penempatan itu bisa memhuat pegawai tak jenuh.

"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur, regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK itu tak jenuh di satu tempat, segingga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," katanya.

Kasus pungli di tutan lenbaga antirasuah itu terkuak setelah diungkap Dewas KPK. Puluhan petugas rutan KPK diduga menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
10 jam lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Nasional
12 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
14 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal