Fitria Nengsih Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil segera Disidang

Arie Dwi Satrio
Fitria Nengsih, tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih. Fitria merupakan tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil.

Berkas penyidikan Fitria Nengsih sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (5/6/2023) hari ini. Dengan demikian, Fitria Nengsih akan segera diadili atas perkara dugaan suap kepada M Adil.

"Hari ini, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka FN (Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023). 

Penahanan Fitria Nengsih saat ini menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Selanjutnya tim jaksa KPK akan kembali memperpanjang masa penahanan Fitria Nengsih selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan rampung.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
8 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal