“Untuk membentuk satu fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II di daerah,” ujar dia.
Yusril mengatakan, untuk meraih itu, diperlukan koordinasi dan konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat. Saat disinggung posisinya sebagai pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.
"Saya memang pengacara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara,” kata Yusril.