Puan mengatakan, perang dan konflik adalah pilihan kebijakan yang diambil satu negara. Maka dalam negara demokrasi, ia menegaskan bahwa Parlemen berperan menentukan kebijakan suatu negara apakah akan memulai perang atau menempuh cara damai.
"Termasuk dalam hal ini, kita perlu memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina, menghentikan perang di Gaza, Ukraina, dan berbagai wilayah yang dilanda perang dan konflik," tutur Puan.
Indonesia konsisten lantang menyuarakan di dunia global untuk mewujudkan perdamaian di Palestina dan Ukraina. Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam upaya ini.
Pertama, penghentian segala bentuk kekerasan. Kedua, memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Ketiga, dimulainya kembali pembicaraan perdamaian menuju two state solution sesuai parameter internasional.