Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Sebut Kogasma Badan Ilegal

Felldy Aslya Utama
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait desakan KLB Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) merupakan lembaga ilegal dalam struktur partai. Kogasma saat ini dikomandoi putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut badan sayap tersebut tidak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," katanya saat jumpa pers, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Subur menyebut, dibentuknya Kogasma sebagai salah satu bentuk pelanggaran AD/ART pengurus partai Demokrat di bawah kepemimpinan SBY. Padahal, Kogasma tidak memiliki banyak manfaat dalam pemenangan pemilu kemarin.

"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Trump Puji Zohran Mamdani: Wali Kota Hebat walau Beda Partai

4 hari lalu

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

13 hari lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

14 hari lalu

Prabowo Sanjung SBY dan Demokrat: Waktu Tidak Berkuasa, Tak Mencaci Maki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal