JAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) merupakan lembaga ilegal dalam struktur partai. Kogasma saat ini dikomandoi putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut badan sayap tersebut tidak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," katanya saat jumpa pers, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Subur menyebut, dibentuknya Kogasma sebagai salah satu bentuk pelanggaran AD/ART pengurus partai Demokrat di bawah kepemimpinan SBY. Padahal, Kogasma tidak memiliki banyak manfaat dalam pemenangan pemilu kemarin.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," ujarnya.