“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR. Prioritas lagi, kerja kilat,” ucap Rofiq.
Pada kesempatan yang sama Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso khawatir ada potensi jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU ini dipaksakan untuk disahkan.
“Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya” katanya.
Sekjen Afriansyah Ferry Noor mengingatkan, RUU ini rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tergesa-gesa untuk disahkan menjadi UU, seperti yang dihadapi 2009 dan 2014.
“Ya berproses di MK (lagi), tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” ucapnya.