Seperti diketahui, di ASEAN terdapat sekira 62 juta penyandang disabilitas. Sementara di Indonesia sekira 22,9 juta jiwa. Karena itulah, AHLF mengundang peserta dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia untuk melihat bagaimana negara-negara ASEAN sudah berupaya menangani disabilitas secara baik sekaligus berdiskusi dan bertukar pengalaman.
“Kami berharap melalui AHLF ini, penanganan disabilitas di ASEAN bisa lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang,” kata Mensos di hadapan media usai sesi pembukaan di Makassar, Selasa (10/10/2023).
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi VIII RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemensos dalam penyelenggaraan AHLF. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memang pemerintah didorong supaya menjalin kerja sama dengan banyak pihak agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, pelayanan ini sangat penting agar penyandang disabilitas bisa mandiri sekaligus untuk mengangkat harga dan martabat penyandang disabilitas.
“Kemensos, selama ini, sangat memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Dari anggaran sekitar Rp80 triliun, sebagian digunakan untuk memberdayakan penyandang disabilitas,” katanya.
Pemenuhan hak disabilitas juga merupakan upaya mewujudkan desain pembangunan manusia Indonesia dimana tidak ada satupun yang tertinggal, termasuk disabilitas. Pernyataan ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Nunung Nuryartono.
Menurutnya, Kementerian Sosial selama ini sudah merancang banyak program agar penyandang disbilitas bisa keluar dari kemiskinan ekstrem. “Presiden mencanangkan agar 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Itu menjadi target kita bersama,” ujar Nunung.