Foto: Massa Driver Ojol Demo Besar-besaran Hari ini, Berikut Daftar Tuntutannya

Isra Triansyah
Ribuan pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di sejumlah kota besar di Indonesia, Selasa (20/5/2025). (Foto: Isra Triansyah)
Massa ojol mulai memadati kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB. (Foto: Isra Triansyah)

Berikut lima tuntutan massa ojol dalam aksi hari ini:

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022;

2. Mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator;

3. Menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen;

Melalui demonstrasi ini, massa ojol berharap pemerintah segera turun tangan menengahi persoalan tarif dan menjamin perlindungan kerja yang lebih baik. (Foto: Isra Triansyah)

4. Meminta revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi;

5. Menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Stasiun Gambir Ditutup

57 tahun lalu

Demo Ribuan Ojol Tuntut Keadilan Sistem Tarif!

57 tahun lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

57 tahun lalu

Pasukan Oranye Langsung Bersihkan Jalan usai Massa Demo Dukung MBG di Jakpus Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal