Selain di Jakarta, aksi serupa juga berlangsung di Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar, Padang, Yogyakarta dan sejumlah daerah lainnya. Para pengemudi berharap pemerintah segera turun tangan menengahi persoalan tarif dan menjamin perlindungan kerja yang lebih baik.
Berikut lima tuntutan massa ojol dalam aksi hari ini:
1. Meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022;
2. Mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator;
3. Menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen;
4. Meminta revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi;
5. Menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.