Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR soal kasus tersebut namun belum disampaikan secara resmi kepada DPR.
"Komnas HAM sudah dari Senin," tutur dia.
Seperti diketahui, FPI sebelumnya akan membawa kasus penembakan enam orang Laskar Khusus pengawal Habib Rizieq Shihab mulai ke DPR, Amnesty International hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita akan proses ini ke komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa 8 Desember 2020.
Sementara itu, Komnas HAM juga telah datang ke Petamburan atau markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
"Alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM. Komnas HAM beberapa anggotanya sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga," katanya.