FPI Laporkan Kasus Penembakan Laskar ke Komisi III DPR

Fakhrizal Fakhri
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto/Dok SINDO)

Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR soal kasus tersebut namun belum disampaikan secara resmi kepada DPR.

"Komnas HAM sudah dari Senin," tutur dia.

Seperti diketahui, FPI sebelumnya akan membawa kasus penembakan enam orang Laskar Khusus pengawal Habib Rizieq Shihab mulai ke DPR, Amnesty International hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita akan proses ini ke komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa 8 Desember 2020.

Sementara itu, Komnas HAM juga telah datang ke Petamburan atau markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM. Komnas HAM beberapa anggotanya sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal