Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Tim iNews
Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan mendukung penuh putusan MK soal keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan di DPR. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR.

Menurut Putri, keputusan MK tersebut merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan perspektif perempuan terwakili dalam setiap proses pengambilan keputusan politik.

"Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD," ujar Putri dalam keterangan resminya Senin (3/11/2025).

Putri menambahkan, Fraksi PAN mengklaim sejak awal telah berkomitmen memberikan posisi strategis bagi kader perempuan. Ia menyebut, saat ini beberapa "srikandi PAN" sudah menduduki posisi penting, seperti Desy Ratnasari (Wakil Ketua BURT), Farah Puteri Nahlia (Ketua Kelompok Fraksi/Kapoksi PAN di Komisi I), Dewi Coryati (Kapoksi PAN di Komisi X), dan Putri Zulkifli Hasan sendiri (Wakil Ketua Komisi VIII DPR). 

Putri menegaskan bahwa kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memberikan dampak positif yang signifikan.

"Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga," katanya.

Fraksi PAN menyatakan akan mengikuti mekanisme di DPR untuk segera menyesuaikan aturan internal agar sejalan dengan putusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

DPR Umumkan Pimpinan AKD usai Pelantikan Prabowo, Tunggu Susunan Kementerian

Nasional
1 tahun lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Terakhir Senin, Puan Pastikan Seluruh Pekerjaan AKD Diselesaikan 

Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal