Frasa Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim : Tak Pernah Terbersit di Benak Kami

Nur Khabibi
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah) akan tetap ada dalam RUU Sisdiknas. Menurutnya, sejak awal tidak ada rencana penghapusan Madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional.

"Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami,” kata Nadiem dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Nadiem melanjutkan, sekolah maupun madrasah secara substansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Dia menambahkan, dalam hal itu ia justru memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang.

Nantinya, penamaan secara spesifik seperti Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga lebih fleksibel dan dinamis. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global

Nasional
19 hari lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

Muslim
3 bulan lalu

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Buletin
3 bulan lalu

10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Kebenaran akan Terbuka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal