Frasa Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim : Tak Pernah Terbersit di Benak Kami

Nur Khabibi
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto Okezone).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas.

“RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas,” tutur Menag Yaqut. 

Menag Yaqut meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat.
 
“Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan,” pungkas Menag.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global

Nasional
18 hari lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

Muslim
2 bulan lalu

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Buletin
3 bulan lalu

10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Kebenaran akan Terbuka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal