Gagas Program AUTP, Mentan Amran Harap Petani Tahu Manfaat dan Cara Daftarnya

Anindita Trinoviana
Mentan Amran berharap petani telah mengetahui manfaat dan cara daftar AUTP. (Foto: dok Kementan)

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

"Sebagai syarat utama, petani harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.

Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen.

Waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum tanam atau maksimal berumur 30 hari setelah tanam. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan dari petugas Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Maka petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20 persen proporsional atau Rp36 ribu per hektare sawah di setiap musim tanam," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

BRI Catat Kenaikan Transaksi Debit Contactless 1.144 Persen YoY per Maret 2026

Bisnis
20 jam lalu

UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026

Bisnis
24 jam lalu

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

Bisnis
23 jam lalu

Semangat Kartini bersama BRI: Kisah UMKM Cokelatin Sukses Tembus Pasar Global

Bisnis
3 hari lalu

Akselerasi Ekosistem Digital, Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal