"Kita akan bahas secara khusus tindak lanjut kasus ini, mengevaluasi sistem pengawasan, serta memastikan langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan, bangkai gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan HTI Kabupaten Pelalawan, Riau. Bangkai satwa dilindungsi tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading yang diduga kuat menjadi korban perburuan liar.
Penemuan bangkai gajah ini terjadi di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kasus tersebut langsung ditangani Polres Pelalawan.
Kondisi satwa dilindungi itu sangat memprihatinkan. Selain bagian kepala terpotong, pada tubuh gajah juga ditemukan dugaan luka tembak.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP dan pengambilan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi ini," ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).