Gandeng BIN, Kemenkumham Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak

Riezky Maulana
Kemenkumham bekerja sama dengan BIN menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, Senin (10/1/2022). (Foto: Istimewa)

Hampir 80 persen dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama. Guna memfasilitasi kebutuhan vaksinasi, Kemenkumham menggandeng BIN untuk penyediaan tenaga kesehatan. 

“Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan, dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di wilayah yang masuk DKI Jakarta, kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan,” ujarnya. 

Vaksinasi dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Senin (10/01/2022) hingga Selasa (11/01/2022). Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga. 

Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir, wajib didampingi oleh orang tua, sedang dalam kondisi sehat, dan sudah sarapan dari rumah.

Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

9 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

15 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

15 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal