Hampir 80 persen dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama. Guna memfasilitasi kebutuhan vaksinasi, Kemenkumham menggandeng BIN untuk penyediaan tenaga kesehatan.
“Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan, dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di wilayah yang masuk DKI Jakarta, kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan,” ujarnya.
Vaksinasi dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Senin (10/01/2022) hingga Selasa (11/01/2022). Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.
Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir, wajib didampingi oleh orang tua, sedang dalam kondisi sehat, dan sudah sarapan dari rumah.
Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci.