Gandeng Inspektorat, KPK Telusuri Dugaan Harta Tak Wajar Pegawai Setneg dan Ditjen Hubla Kemenhub

Achmad Al Fiqri
KPK mendalami harta kekayaan penyelenggara negara di Kemensetneg dan Ditjen Hubla Kemenhub yang viral. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami harta kekayaan penyelenggara negara di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub yang viral. Warganet menyoroti dua pegawai di instansi tersebut karena diduga harta kekayaannya tak wajar.

"Beberapa dari masyarakat kita sedang mendalami yang Setneg dan Hubla," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan inspektorat di dua lembaga negara itu dalam mendalami harta kekayaan. 

"Itu kita kerja sama dengan inspektorat," ucapnya.

Sebagai informasi Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, istri Esha kerap membagikan video pamer gaya hidup mewah.

Hal itu, diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang sempat mengunggah beberapa hasil tangkapan layar terkait postingan gaya hidup mewah diduga istri Esha Abrar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
9 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
10 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
11 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal