Harta Kekayaan Pejabat Setneg Esha Rahmansah Abrar Bakal Diperiksa PPATK

Arie Dwi Satrio
Logo PPATK (dok. PPATK)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memeriksa serta menganalisis harta kekayaan Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum nonaktif Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmansah Abrar. Hal ini dilakukan menindaklanjuti permohonan Setneg.

"Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Minggu (19/3/2023).

PPATK saat ini sedang berkoordinasi dengan Setneg terkait rencana pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara di lingkungan Setneg. PPATK juga berjanji bakal menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar ke Setneg.

Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

9 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

13 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

14 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal