Ganjar Pranowo Kembali Raih Penghargaan Pembangunan Terbaik 2023

Ichsan Amin
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima penghargaan di Kantor Bappenas Jalan Taman Suropati. (Foto dok ist).

Sebagai informasi, Bappenas RI juga menobatkan Kabupaten Temanggung, sebagai Kabupaten Terbaik Pertama kategori Perencanaan dan Pencapaian tingkat kabupaten. Selain itu, Kota Semarang juga meraih penghargaan dari kategori serupa untuk tingkat kota terbaik ketiga

Adapun indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah penerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres, dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan tiga tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jawa Tengah dinilai memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Jawa Tengah juga dinilai memiliki RKPD yang komperhensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
19 jam lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasional
26 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terima Anugerah Bintang Tertinggi Pakistan dari Presiden Asif Ali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal