Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Ari Sandita Murti
Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan Mahfud mundur dari Menko Polhukam. (Foto TPN).

JAKARTA, iNews.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah berdiskusi dengan Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Tujuannya agar Pilpres 2024 berjalan fair karena Mahfud maju Cawapres.

"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah," ujar Ganjar di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, bakal terdapat potensi konflik kepentingan saat seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati hingga wali kota. Saran itu juga disampaikan kepada Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Pasalnya, terdapat pula informasi yang beredar jika akun medsos Kemhan dipakai untuk berkampanye atas paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, hal itu bisa menimbulkan potensi cobflict of interest.

"Ketika keputusannya tidak, dan diperbolehkan, maka ada potensi conflict of interest (COI), kami berdiskusi dengan pak Mahfud soal ini, itu ada potensinya loh, kita mesti hati-hati. Mampu nggak kita menjaga diri kita untuk bisa netral dan tidak menggunakan fasilitas. itu saja," kata Ganjar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal