JAKARTA, iNews.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, tujuan pihaknya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ingin menyelamatkan demokrasi. Ganjar mengingatkan, agenda reformasi tidak boleh dikangkangi.
"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ganjar menambahkan, MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
"Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ujar Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar berpidato dalam sidang PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Dia menegaskan gugatan sengketa Pilpres 2024 merupakan bentuk kewarasan.
Dia menyinggung kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya menggunakan sumber daya negara untuk mendukung pemenangan salah satu pasangan calon.
"Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata Ganjar.