Ganjil Genap di Tempat Wisata Ancol, Puluhan Kendaraan Dialihkan

Yohannes Tobing
Sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan (dishub) berjaga di Jalan RE Martadina menuju pintu Gerbang Timur, Ancol, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan mulai berlaku di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021). 

Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan (dishub) berjaga di Jalan RE Martadina menuju pintu Gerbang Timur, Ancol. Sedikitnya puluhan motor maupun mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini dialihkan ke Kemayoran. 

Polisi lalu lintas dari unit Pospol Pademangan Aiptu Bambang Sugiono mengatakan, aturan ganjil genap bagi sepeda motor berlaku mulai hari ini. "Setiap pukul 12.00 -18.00 WIB, setiap Jumat, Sabtu, Minggu ganjil genap berlaku di area sini," ujar Bambang di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Megapolitan
16 hari lalu

Pelat Besi JPO di Jakarta Sering Digondol Maling, Ini Instruksi Pramono

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Groundbreaking Jembatan Penghubung JIS dengan Ancol, Cerita Kendala yang Dihadapi

Megapolitan
25 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal