Lantas Zapar meminta identitas mereka sebagai bahan melapor ke RT.
"Saya minta (identitas) setelah pergantian DVR, yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," kata Zapar.
Dalam surat dakwaan, AKP Irfan disebut mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Dia juga diminta mengganti dengan DVR CCTV yang baru. Instruksi itu diberikan Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.