Garap Penguatan Ketahanan Pangan, Mbak Ita Gandeng BRIN

Rizqa Leony Putri
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani naskah kerja sama dengan BRIN terkait penguatan upaya ketahanan pangan. (Foto: dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, iNews.id - Tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani naskah kerja sama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Prosesi ini dilakukan usai pelaksanaan upacara di Halaman Balaikota Semarang, Kamis (17/8/2023).

Naskah kerja sama tersebut berisikan poin-poin khususnya yang berkaitan dengan penguatan upaya ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus pembangunan wali kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut.

“Alhamdulillah hari ini, perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 RI sudah penuh, sudah tidak pakai masker, dan kita sudah beraktivitas seperti sedia kala. Hari ini juga ada beberapa kegiatan yaitu yang pertama menandatangani naskah kerja sama dengan BRIN terkait khususnya ketahanan pangan,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal untuk BRIN bisa menggali potensi yang ada di Kota Semarang. Hal tersebut perlu dilakukan dalam upaya optimalisasi potensi-potensi yang ada.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Mengenal Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan

Nasional
4 jam lalu

Menteri Rini Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Bisnis
4 jam lalu

Top 5 Aplikasi Saham Terbaik Pilihan Pemula 2026

Bisnis
20 jam lalu

Mandiri Micro Fest 2025 Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Melonjak 45 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal