"Belum pada kesimpulan karena masih proses pemeriksaan," ucap Rusdi dikonfirmasi terpisah.
Dia mengatakan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Kewilayahan di Polda Metro Jaya. Nantinya, kata dia, kepolisian akan memberikan penjelasan secara utuh terkait peristiwa itu.
"Nanti kalau pemeriksaan telah selesai, Puslabfor akan memberikan kejelasan tentagn peristiwa kebakaran tersebut," tutur Rusdi.
Sekadar diketahui, kebakaran terjadi di lantai satu gedung BPOM Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Juli malam.