Gedung DPR Lockdown hingga 8 November

Ariedwi Satrio
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Indra menjelaskan, rapat paripurna yang memutus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020, tersebut sengaja dipercepat karena memang banyaknya anggota dewan yang positif corona.

"Nah makanya setelah kemarin rapat paripurna itu, dipercepat karena memang itu keprihatinan pimpinan. Ini kan setelah paripurna penutupan dalam beberapa hari ini, fraksi-fraksi, anggota-anggota, sedang menyelesaikan untuk administrasi yang akan melakukan kunker ke dapil," katanya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan pihaknya memang tidak bisa langsung melakukan lockdown ketika adanya anggota dewan yang positif corona. Sebab, pada minggu-minggu ini saja masih ada beberapa staf yang mengurusi administratif untuk keperluan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke dapilnya masing-masing.

"Nah jadi nanti bukan cuma sampai 3 hari seperti yang disampaikan Pak Gubernur Anies, tapi mulai minggu depan sampai dengan 8 November. Itu semua kegiatan di Nusantara 1 akan dibatasi secara ketat," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

1 bulan lalu

Viral Mobil Pikap Tabrak Gerbang DPR dan Aparat, Sopir dalam Pengaruh Alkohol

1 bulan lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

1 bulan lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal