JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa kegiatan retreat kepala daerah batal dilaksanakan selama 14 hari. Nantinya, kegiatan tetap dilaksanakan dengan pengurangan hari.
"Tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retreat ya, tapi semua yang dianggap tidak apa namanya, tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisiensikan. Termasuk retreat," kata Juri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
"Kan retreat tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya lah," tutur dia.
Juri menjelaskan bahwa retreat akan tetap digelar meskipun ada efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Sebab, kegiatan ini termasuk dalam program penting Pemerintah.