Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Jumat, 02 Oktober 2026 - 19:46:00 WIB
Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik
Oknum polisi diduga jambret kalung emas di Ambon kini ditahan dan diproses secara pidana serta etik oleh kepolisian. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang anggota Polri berinisial IP (31) diduga menjambret kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Selain ditahan untuk proses pidana, anggota Biro Rena Polda Maluku itu juga menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Plh Kabid Propam Polda Maluku Kompol J Malawat mengatakan, setiap anggota Polri tetap terikat aturan hukum, disiplin, dan kode etik profesi, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat di luar pelaksanaan tugas.

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang ditemukan. Tidak ada anggota yang dikecualikan dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Malawat, Jumat (2/10/2026). 

Setelah gelar perkara, penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap IP ditingkatkan ke tahap pemeriksaan.

Menurut Malawat, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami fakta, keterangan, dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut