Geger! Warga Malaysia Kedapatan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper

Puteranegara Batubara
Warga Malaysia kedapatan membawa 60 bungkus sabu dalam koper (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia Alexander Peter Bangga Anak Steven (23) terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika. Tersangka diduga merupakan anggota jaringan internasional Malaysia, Jakarta dan Surabaya. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, WN Malaysia tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 60 bungkus di dalam koper.

Eko mengungkapkan, puluhan bungkus sabu tersebut diperoleh dari dua tempat berbeda di Surabaya.

Di lokasi pertama, 20 bungkus sabu disimpan di dalam koper warna hitam dan 10 bungkus di koper warna abu-abu. Di lokasi kedua, 30 bungkus sabu di dalam koper hitam besar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
4 bulan lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

Lampung
4 bulan lalu

Oknum ASN dan Pacarnya di Kota Metro Ditangkap Usai Pesta Sabu, Senpi Turut Disita

Lampung
4 bulan lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal