"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Gelar Pahlawan," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan, status Pahlawan Nasional terbuka bagi siapa pun yang berjasa bagi bangsa dan negara.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus, Kamis (30/10/2025).
Mengenai munculnya kembali nama Soeharto, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan bukan yang pertama kali.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” katanya.