Menurut dia sejauh ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka. Identitas para tersangka belum diungkap untuk kepentingan penyidikan.
"Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami," kata Febrie.
Febrie pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, dia memberi bocoran salah satu tersangka dari pihak swasta.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sejauh ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).
Tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) PT Asabri pada 14 Januari 2021. Penanganan kasus Asabri ini tidak lepas dari permintaan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Pemerintah juga mengutus Menteri BUMN Erick Thohir pada 22 Desember 2020 untuk bertemu dengan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu, Erick Thohir meminta jaksa penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.
Permintaan itu berkaitan dengan dua orang tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga juga terlibat dalam perkara di PT Asabri.