"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujar Dedi.
Menurut Dedi, dalam pembuktian secara ilmiah konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi berharap prarekonstruksi dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
"Agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific, ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang," kata Dedi.