JAKARTA, iNews.id - Polisi akan merazia klakson telolet yang terpasang di bus. Razia tersebut akan dilakukan polisi di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Razia di terminal,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Rabu (12/2/2025).
Ojo menjelaskan, kegiatan razia terhadap bus telolet akan dilakukan hingga tanggal 23 Februari mendatang.