JAKARTA, iNews.id - Polri mengantisipasi peredaran narkoba selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal merazia kawasan yang rawan peredaran narkotika.
Tempat-tempat yang disasar mulai dari kampung narkoba hingga tempat hiburan malam.
"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan (hiburan) malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Polri bakal membuat surat telegram sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Salah satu modus peredaran narkoba yang diantisipasi adalah narkoba yang disamarkan dengan vape.