Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Bandung, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar

Jonathan Simanjuntak
KPK menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung. Penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI tahun 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada 7 Februari 2025 silam.

"Pada tanggal 7 Februari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor Asuransi Jasa Rahajar Putera Cabang Bandung," ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito bernilai Rp6,4 miliar. Selain itu, barang bukti dokumen-dokumen yang dinilai terkait atas perkara tersebut juga disita.

"KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara sebagaimana dimaksud di atas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
1 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
6 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
16 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal