JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung. Penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI tahun 2017-2018.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada 7 Februari 2025 silam.
"Pada tanggal 7 Februari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor Asuransi Jasa Rahajar Putera Cabang Bandung," ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito bernilai Rp6,4 miliar. Selain itu, barang bukti dokumen-dokumen yang dinilai terkait atas perkara tersebut juga disita.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara sebagaimana dimaksud di atas," katanya.