Geledah Kantor DPM-PTSP Bekasi, KPK Sita Dokumen Perizinan Meikarta

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018) siang. Dalam penggeledahan itu, penyidik lembaga antirasuah menyita beberapa berkas terkait dengan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Dari penggeledahan di DPM-PTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dia menuturkan, penggeledahan kali ini menjadi bagian dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Minggu (14/10/2018). Tidak hanya kantor DPM-PTSP Kabupaten Bekasi, tim KPK juga menggeledah pusat berbelanjaan Matahari di daerah Tangerang Selatan, Banten.

“Tim KPK saat ini masih berada di lokasi penggeledahan Gedung Matahari Tower di Tangerang Selatan,” ujar Febri.

Dalam kasus dugaan suap megaproyek Meikarta ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. KPK juga menetapkan status hukum yang sama terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Billy saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara Neneng ditahan di Rutan Cabang KPK, Kuningan.

KPK menduga sejumlah dinas di Pemkab Bekasi melakukan kesepakatan dengan pihak Lippo Group untuk mempermulus perizinan mendirikan bangunan dalam proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK menduga jumlah total commitment fee (uang suap) yang disepakati untuk diserahkan kepada para pejabat di daerah itu mencapai Rp13 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal