Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Sita Sejumlah Dokumen Proyek Jalan

Antara
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah toko milik swasta dan rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekan Baru, Kamis (28/11/2019). Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen. Menurutnya dokumen yang disita terkait kasus yang ditangani KPK.

"Sebagian besar yang kami sita terkait dokumen dengan proyek jalan karena kasus yang kami tangani dalam proses penggeledahan kemarin adalah penyidikan pembangunan jalan di Bengkalis," ujar Febri di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dalam kasus ini dua orang telah dibawa ke persidangan Pengadilan Tipikor. Mereka, yakni Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Tersangka Amril sebagai Bupati Bengkalis diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
5 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
5 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal