Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Jumat, 11 September 2026 - 22:53:00 WIB
Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP
Petugas saat olah TKP Winda Gowasa, mantan istri polisi di Medan ditemukan tewas dengan luka tembak, Minggu (3/8/2026). (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri anggota Polri di Medan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan, tetapi belum ada nama tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan penerimaan SPDP tersebut pada Selasa, 8 September 2026.

“Baru SPDP umum diterima tiga hari lalu. Belum ada tersangkanya,” ujar Valentino dikutip dari iNewsMedan, Jumat (11/9/2026).

Dalam SPDP tersebut, penyidik mencantumkan Pasal 458 KUHP terkait dugaan pembunuhan dan Pasal 462 KUHP terkait hal yang mendorong seseorang untuk bunuh diri.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Medan," ujarnya.

Polrestabes Medan sebelumnya meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut