Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selasa (8/12/2020). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat lokasi yang digeledah, yaitu rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Juliari sebagai tersangka. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bantuan Beras 1 Juta Ton Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Cara Ambilnya

6 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

9 hari lalu

Pemerintah Tambah 997 Ribu Ton Beras Lagi, Bantuan Pangan Tembus 2,6 Juta Ton hingga Akhir Tahun 

14 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal