Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:53:00 WIB
Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Pengacara mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan di iNews, Rabu (19/8/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membantah kliennya meminta emas 74 kilogram (kg) dan uang tunai Rp543 miliar yang disita dari rumah Sentul, Jawa Barat untuk dikembalikan.

Febri menegaskan, pihaknya hanya meminta agar barang-barang pribadi milik Febrie Adriansyah dan keluarga yang telah disita untuk dikembalikan.

"Tidak ada permintaan itu, banyak sekali beredar hari ini seolah olah agar emas dan uang tersebut dikembalikan ke Pak FA. Di sini kami tegaskan tidak ada permintaan itu. Yang diminta Pak FA agar barang-barang pribadi beliau dan keluarga dikembalikan," ucap Febri dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan di iNews, Rabu (19/8/2026).

Febri menambahkan, barang-barang pribadi yang dimaksud adalah dokumen-dokumen bersifat pribadi yang menurut pihaknya tidak ada hubungannya dengan perkara. Kedua, adalah pigura foto keluarga.

"Itu lah yang diminta dikembalikan pada Pak FA, bukan seolah-olah Pak FA meminta agar emas dan uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA, tidak benar ada permintaan seperti itu, yang benar adalah permintaan barang-barang pribadi," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut