Geledah Rumah Romy di Condet, KPK Sita Laptop

Antara
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin hingga Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

KPK juga menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin (18/3/2019). Dari penggeledahan di rumah Romy, KPK menyita barang bukti elektronik berupa laptop.

"Jika dipandang terkait kemudian di pelajari lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hasil penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim KPK menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah. Sementara dari penggeledahan dua ruangan lainnya di Kemenag, yaitu ruang Sekjen M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian.

Baik bagaimana tahapannya termasuk hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Dalam kasus tersebut KPK juga sudah menetapkan Romy sebagai tersangka.

Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima uang Rp300 juta rupiah dari pejabat di Kemenag. Uang suap tersebut diterima dua kalim pertama Rp250 juta yang kedua Rp50 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
9 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi

Nasional
4 hari lalu

Kemenag: Dirjen Pesantren akan Ditentukan Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal