JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah rumah pelaku percobaan perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan berinisial BS. Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen.
"Ada beberapa dokumen yang menguatkan pelaku, yang mana sedang didalami," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Meski begitu, polisi tak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang diamankan sebagai bukti dari penggeledahan rumah pelaku kemarin. BS diketahui tinggal di Jalan Perum Greenland, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Budhi menambahkan, penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah pelaku untuk memastikan kesesuaian keterangan pelaku kepada polisi selama ini. Kepada polisi, BS mengaku melakukan aksi pencirian dengan alasan terlilit utang yang dia pakai untuk mengembangkan bisnis cuci mobil.
"Jadi dari BAP menurut keterangan tersangka, memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru sehingga penggeledahan dilakukan guna persesuaian keterangan," katanya.